Penambahan 16 petak di 8 lokasi… total menjadi 36 petak di 17 lokasi
Distrik Guro (Wali Kota Distrik Jang In-hong) memperluas sistem pengelolaan area parkir khusus penyandang disabilitas dengan memanfaatkan teknologi digital.
Untuk mencegah parkir ilegal di area parkir khusus penyandang disabilitas serta meningkatkan efisiensi tugas penindakan, pemerintah distrik telah merampungkan pemasangan terminal penindakan tanpa awak berbasis Internet of Things (IoT) pada 16 petak di 8 lokasi fasilitas publik dan tempat parkir umum, dan kini mulai dioperasikan secara penuh.
![]() [코리안투데이] (사진) Terminal penindakan tanpa awak berbasis IoT yang dipasang di area parkir khusus penyandang disabilitas pada Tempat Parkir Umum Taman Kecil Guro 2-dong © 박수진 기자 |
Lokasi pemasangan tersebut adalah △Perpustakaan Masa Depan Guro 2 petak △Tempat Parkir Umum Lingkungan Gocheok 1-dong 1 petak △Tempat Parkir Umum Haneul Park 2 petak △Tempat Parkir Umum Teotgol Oryu 1-dong 2 petak △Tempat Parkir Umum Lingkungan Guro 5-dong 2 petak △Tempat Parkir Umum Taman Lingkungan Gocheok 2 petak △Tempat Parkir Umum Taman Kecil Guro 2-dong 2 petak △Tempat Parkir Umum Guro Art Valley 3 petak.
Terminal penindakan tanpa awak berbasis IoT merupakan sistem yang mendeteksi kendaraan yang memasuki area parkir khusus penyandang disabilitas dan mengenali pelat nomornya untuk secara otomatis memastikan apakah kendaraan tersebut berhak parkir di sana.
![]() [코리안투데이] (사진) Terminal penindakan tanpa awak berbasis IoT yang dipasang di area parkir khusus penyandang disabilitas pada tempat parkir Perpustakaan Masa Depan © 박수진 기자 |
Apabila kendaraan yang tidak berhak parkir memasuki area tersebut, sistem akan mengeluarkan pengumuman peringatan untuk mendorong kendaraan itu berpindah, dan jika tidak berpindah dalam jangka waktu tertentu, informasi pelanggaran akan dikirimkan ke sistem administrasi. Seluruh proses penindakan, mulai dari deteksi kendaraan, pengenalan pelat nomor, pemeriksaan kelayakan parkir, pengumuman peringatan, hingga pengiriman informasi pelanggaran, berlangsung secara otomatis.
Sebelumnya, pemerintah distrik pertama kali memasang terminal penindakan tanpa awak berbasis IoT pada 10 petak di 6 lokasi pada tahun 2023, dan menambah 10 petak di 5 lokasi pada tahun 2024. Dengan pemasangan kali ini, jumlah terminal penindakan tanpa awak berbasis IoT di wilayah Distrik Guro bertambah menjadi total 36 petak di 17 lokasi.
Wali Kota Distrik Guro Jang In-hong menyatakan, “Kami bermaksud meningkatkan efisiensi penindakan dan pengelolaan dengan menerapkan teknologi IoT secara aktif di lapangan administrasi,” dan menambahkan, “Kami juga akan berupaya membangun budaya parkir yang benar agar warga yang benar-benar membutuhkan area parkir khusus penyandang disabilitas dapat menggunakannya tanpa hambatan.”










Leave a Reply