Bahasa Indonesia · K-Culture ·
Perjanjian Upah Ditandatangani untuk Meningkatkan Perlakuan terhadap Pekerja Fasilitas Terkait
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Incheon Social Service Institute menandatangani perjanjian upah pada 22 Oktober (Kamis) untuk meningkatkan perlakuan terhadap pekerja di fasilitas terkait.
- Perjanjian yang dibuat dengan pekerja di fasilitas yang dikelola langsung dan dikontrakkan mencakup kenaikan poin kesejahteraan, jaminan cuti masa kerja panjang, dan perluasan pembayaran tunjangan risiko untuk perawat pendamping lansia.
- Staf tetap di Substitute Workforce Support Center dapat mengambil cuti masa kerja panjang selama 5 hari setelah bekerja minimal 5 tahun, 10 hari setelah 10 tahun, dan 20 hari setelah 20 tahun.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 소속 시설 종사자 처우 개선 위한 임급협약 체결
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

[Seratus Tahun Lalu Hari Ini] 22 Oktober 1926 - Gedung Pemerintah Umum Baru di dalam Gyeongbokgung dan Demam Film "Arirang" di Danseongsa, Jumat di Gyeongseong

Sejarah Masih Hidup - Edisi Silla: Episode 8: Hwarangdo, Prajurit Muda Silla

A3 Sikat Gigi dari A3 Diperkenalkan oleh Direktur Kim Seonghun di COEX pada Tanggal 23

Kota Uijeongbu Luncurkan Program Dukungan Small Meeting

Perpustakaan Kecil Byeolnamu Gelar Booknic Kedua dengan Meriah, Berbagi Kegembiraan Membaca dan Menyalin di Taman Musim Gugur

