Bahasa Indonesia · 환경 ·
Yeonsu-gu, pungutan perbaikan lingkungan 2025 periode kedua
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Yeonsu-gu mengenakan pungutan perbaikan lingkungan periode kedua tahun ini sebesar 410 juta won kepada 5.335 kendaraan berbahan bakar diesel.
- Pihak yang tercatat sebagai pemilik dalam buku registrasi kendaraan per 30 Juni 2025 menjadi sasaran, dan jumlahnya dihitung berdasarkan kapasitas mesin, koefisien wilayah, dan koefisien usia kendaraan.
- Periode pembayaran berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 bulan ini, dan jika tidak dibayar dalam periode tersebut, denda tambahan sebesar 3% akan dikenakan.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 연수구, 2025년 2기분 환경개선부담금 부과
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

[Hari ke-152] Menembus Tujuh Puluh Lapis Kepungan Sendirian

Klub Lions Internasional 354-E gelar kegiatan sukarela gabungan di Kkumkkuneunnamu untuk wujudkan kasih kepada sesama

Kontes Kreatif AI 2026: 3 Siswa dari Pusat SW Mirae Chaeum Wonju Gangwon Lolos ke Final Nasional

Esai 'Saya Bertemu Kata-kata Hari Ini Juga' Lee Eun-ha: Membaca Diri Lewat Satu Kata seperti 'Canggung' dan 'Bersandar'

AI yang Menghemat Waktu, dan Pertanyaan tentang Harga Waktu Luang dalam "Simsimhal Yonggi" karya Lee Seon-yeong

