Bahasa Indonesia · 사회 ·
Kenapa Tagihan Pajak Membengkak karena Pekerjaan Diberikan Berlebihan? Jika Tidak Lapor hingga Akhir Juni, Beban Lebih Besar Menanti
Ringkasan 3 baris oleh AI
- National Tax Service menetapkan batas waktu pelaporan pajak hadiah untuk pemberian dan pemindahan pekerjaan pada 30 Juni, dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.
- Melalui analisis big data, pemberitahuan dikirim melalui ponsel dan pos kepada 2.501 penerima dan 2.202 perusahaan penerima manfaat.
- Jika tidak melaporkan dalam batas waktu, dikenakan denda pelaporan hingga 20%, sedangkan pelaporan sukarela mendapat potongan pajak sebesar 3% dari jumlah pajak yang dihitung.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): “일감 몰아줬다고 세금 폭탄? 6월 말까지 신고 안 하면 더 큰 폭탄 맞는다”
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Eskalator dibuka di Pintu Keluar 2 Stasiun Unseo, meringankan beban tangga bagi penumpang AREX

Komite Operasi Perpustakaan Umum Yeongjong Dilantik, Saluran Masukan Warga Disiapkan Seiring Peralihan ke Pengelolaan Langsung

Yeongjong-gu akan melunasi pinjaman jangka pendek 18,1 miliar won milik Jung-gu lama terlebih dahulu…"Jemulpo-gu juga harus menjalani verifikasi pembagian utang"

Asosiasi Kesejahteraan Kusta Korea Gelar Layanan Dermatologi Keliling Gratis di Pulau Ijak

Uijeongbu Kota Terima Donasi 100 Paket Bahan Makanan dari SW Co., Ltd. untuk Kelompok Rentan

