Bahasa Indonesia · 사회 ·
Guro-gu, September adalah bulan pembayaran pajak properti! Bayar paling lambat 30 September
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Guro-gu mengumumkan jadwal dan cara pembayaran pajak properti reguler September serta mendesak warga untuk membayar tepat waktu.
- Pajak properti untuk rumah setengah jumlahnya dan pajak tanah dikenakan kepada pemilik per 1 Juni 2026, dengan batas pembayaran 30 September.
- Keterlambatan dikenakan denda 3%, sedangkan pengajuan pengiriman elektronik dan pembayaran otomatis memperoleh potongan 800 won per lembar tagihan.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 구로구, 9월은 재산세 납부의 달! 9월 30일까지 납부하세요
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Datanglah ke Daecheongho yang Penuh Nuansa Musim Gugur

Ruang Spiritual yang Dihapus Zhu Xi dan Zhang Zai: Realitas "Tuhan Berpribadi" yang Disaksikan Empat Kitab dan Lima Klasik

Yeongheung-myeon mengumpulkan daun gugur di jalan dekat hutan untuk mencegah kecelakaan tergelincir di musim gugur

Pertunjukan 'Shim Cheong' oleh Warga Baengnyeong-do di Panggung…Ongjin Cultural Center Gelar Acara Terakhir 'Hari Berbudaya' Tahun Ini

Oh Hyeong-je Son Jjajang Hanam Branch Donates 100 Meal Coupons to Support Home-Based Disabled Residents' Dining Out

