Bahasa Indonesia · 경제 ·
Jemulpo-gu Imposes 35.8 Billion Won in September Property Tax
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Jemulpo-gu di Incheon telah mengenakan total pajak properti sebesar 35,8 miliar won untuk tagihan reguler September 2026.
- Pemilik rumah dan tanah di wilayah distrik per 1 Juni menjadi sasaran, termasuk setengah dari pajak rumah dan pajak tanah.
- Karena tanggal dasar pengenaan pajak mendahului hari pembentukan distrik, sebagian pemilik tanah mungkin menerima dua surat tagihan, tetapi distrik menjelaskan bahwa ini bukan pengenaan ganda.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 제물포구, 9월 정기분 재산세 358억원 부과
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

[Hari ke-149] Bungkusan yang Terdorong ke Depan

Hanam Misa 'Chaeknamu Misa Central Branch' to open in November, offering a new direction in reading education with 20 years of Daechi-dong teaching know-how
Sejarah Masih Hidup - Bagian Silla: Episode 9: Ratu Seondeok, Ratu Pertama di Asia Timur

Uijeongbu Tambah Penerimaan Ganti Rugi Kerusakan Akibat Satwa Liar, Hingga Anggaran Habis

Kunci elektronik sauna dan jjimjilbang, apa yang harus diperiksa pertama kali?

