Bahasa Indonesia · 경제 ·
Kota Hanam Perpanjang Zona Izin Transaksi Tanah bagi Warga Asing hingga Agustus Tahun Depan
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Kota Hanam memperpanjang masa berlaku zona izin transaksi tanah bagi warga asing selama satu tahun, dari 26 Agustus 2026 hingga 25 Agustus 2027.
- Transaksi properti hunian yang melebihi 6㎡ di kawasan permukiman dan melebihi 15㎡ di kawasan komersial wajib memperoleh izin sebelum kontrak ditandatangani oleh warga asing.
- Setelah izin diperoleh, warga asing harus menempati properti dalam waktu empat bulan dan tinggal di sana selama dua tahun, sementara kontrak yang dibuat tanpa izin tidak diakui secara hukum.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 하남시, 외국인 토지거래허가구역 내년 8월까지 연장
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

[100 Tahun Lalu Hari Ini] 26 Oktober 1926 - Enam Bulan Setelah Wafatnya Raja Sunjong, Penangkapan dan Pengadilan Berlanjut Setelah Gerakan Manse 10 Juni, dan Gyeongseong Arirang Sebulan Setelah Pemutarannya

[Sejarah Masih Hidup - Edisi Silla] Episode 12: Diplomasi Kim Chunchu - Lahirnya Aliansi Silla-Tang

Layanan konsultasi pajak gratis di Songsan 3-dong, Uijeongbu

Mengapa Pusat Komunitas Apartemen Memerlukan Sistem Kunci Elektronik

Kim Ansuk, Perempuan dalam Kebijakan di Era AI dan Perubahan Seocho

