Bahasa Indonesia · 경제 ·
Pemerintah Kota Incheon dan 11 Kabupaten/Kota Capai Kesepakatan Upah Pegawai Non-ASN, Kenaikan Gaji Pokok 3,5%
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Pemerintah Kota Incheon dan 11 kabupaten/kota telah menyepakati perjanjian upah dan perjanjian bersama dengan pekerja non-ASN untuk tahun 2026, dengan kenaikan gaji pokok sebesar 3,5%.
- Penandatanganan dilakukan di ruang rapat tengah Kantor Ongjin-gun pada tanggal 20, setelah melalui 10 kali perundingan utama dan 23 kali perundingan teknis.
- Seluruh pekerja non-ASN di semua kabupaten/kota Incheon akan menerima kenaikan upah dan peningkatan kondisi kerja dengan tingkat yang sama.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 인천시·11개 군·구 공무직 임금협약 타결… 기본급 3.5% 인상
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›
![[Day 154] 다리 위에 선 거인](https://smilestory.thekoreantoday.com/wp-content/uploads/ins/imgdata/smilestory_kr/202610/2026102910092438-200x300.png)
[Hari ke-154] Raksasa yang Berdiri di Atas Jembatan

Incheon Kaupaten Menyelenggarakan Konferensi Berbagi Capaian Sains dan Teknologi Incheon 2026 untuk Menghimpun Kapasitas Inovasi Industri, Akademisi, dan Lembaga Penelitian

Museum Universitas Incheon Ungkap Diplomasi dan Respons Krisis Joseon di Masa Pergolakan

Incheon City Strengthens Cooperation with 11 Districts to Bid for 2028 G20 Summit

Incheon gelar razia gabungan truk kelebihan muatan di kawasan pelabuhan untuk cegah kerusakan jalan

